Salat Tarawih (kadang-kadang disebut Teraweh atau Taraweh) adalah Shalat sunnah yang dilakukan khusus hanya pada bulan ramadhan Tarawih dalam bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari تَرْوِيْحَةٌ yang diartikan sebagai "waktu sesaat untuk istirahat". Waktu pelaksanaan salat sunnat ini adalah selepas Isya', biasanya dilakukan secara berjamaah di masjid
Terdapat beberapa praktik tentang jumlah raka'at dan jumlah salam pada salat Tarawih. Pada masa Nabi Muhammad salat Tarawih hanya dilakukan tiga atau empat kali saja, tanpa ada satu pun keterangan yang menyebutkan jumlah raka'atnya. Kemudian salat Tarawih berjamaah dihentikan, karena ada kekhawatiran akan diwajibkan. Barulah pada zaman khalifah Umar salat Tarawih dihidupkan kembali dengan berjamaah, dengan jumlah 20 raka'at dilanjutkan dengan 3 raka'at witir. Shalat tarawih dapat dikerjakan sendiri maupun berjamaah, tetapi alangkah lebih baik jika dilaksanakan secara berjamaah.
Cara melaksanakan Shalat Tarawih sama dengan cara melaksanakan shalat fardu baik itu gerakan maupun bacaannya, yang membedakan adalah niatnya.
1) Diawali dengan membaca niat Shalat Tarawih:
“Aku niat shalat tarawih dua rakaat makmum karena Allah Ta’ala.”
2) Membaca surat al-Fatihah kemudian surat-surat pendek. Setiap rakaat pertama membaca surat-surat secara berurutan, seperti : At- Takaatsur, Al-'Ashr, Al-Humazah, Al-Fiil, Al-Quraisy, Al-Maa'uun, Al-Kautsar, Al-Kafirun, An-Nashr dan Al-Lahab. Sedangkan setiap rakaat kedua membaca surat Al-Ikhlash.
3) Kemudian ruku', I'tidal, kemudian sujud, duduk diantara dua sujud, lalu sujud lagi, kemudian bangun untuk rakaat kedua. Melaksanakan rakaat kedua sama seperi melaksanakan rakaat pertama, setelah itu diakhiri dengan salam.
Setelah melaksanakan Shalat Tarawih 20 rakaat, kemudian dilanjutkan dengan Shalat Witir 3 rakaat. Melaksanakan Shalat Witir dapat dilakukan 2 salam ataupun sekali salam sekaligus. Berikut niat Shalat Witir dengan sekali salam :
“Aku niat shalat witir tiga rakaat karena Allah Ta’ala.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar